PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2022
INSTRUMEN PENILAIAN PRESTASI KINERJA KEPALA SEKOLAH |
||||
BERDASAR PERMENDIKBUD NO 6 TAHUN 2018 | ||||
NO | KOMPETENSI YANG DINILAI | Ada | Tidak Ada | |
1. | Pelaksanaan Tugas Pokok | |||
1.1 | Manajerial | |||
1.1.1 | Perencanaan Program Sekolah | |||
1.1.1.1 | Kepala Sekolah Menyusun Perencanaan Program | |||
1. | Kepala Sekolah menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang memuat rumusan Visi Sekolah, Misi Sekolah, Tujuan Sekolah, Strategi pencapaian tujuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) | ||||
RKJM memuat rumusan visi | ||||
RKJM memuat rumusan misi | ||||
RKJM memuat rumusan tujuan dan strategi | ||||
Berita acara perumusan | ||||
Berita acara reviu | ||||
Berita acara penetapan | ||||
Daftar hadir kegiatan perumusan | ||||
Daftar hadir kegiatan reviu | ||||
Daftar hadir penetapan | ||||
2. | Kepala Sekolah menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang melibatkan pemangku kepentingan melalui langkah perumusan, reviu, dan penetapan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
RKT dan/atau RKAS | ||||
Dokumen EDS yang menggunakan instrumen Akreditasi atau SPMI atau instrumen lainnya | ||||
Berita acara perumusan | ||||
Berita acara reviu | ||||
Berita acara penetapan | ||||
Ditetapkan oleh kepala sekolah | ||||
Daftar hadir yang terlibat (warga sekolah, komite sekolah, dan pihak pemangku kepentingan lain) | ||||
1.1.2 | Pengelolaan Standar Nasional Pendidikan | |||
1.1.2.1 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai Standar Kompetensi Lulusan | |||
3. | Kepala Sekolah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk memotivasi siswa agar memiliki perilaku dan mengembangkan sikap orang beriman melalui pembiasaan (budaya sekolah), keteladanan dalam menghayati , dan mengamalkan sesuai dengan ajaran agama yang dianut. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program sekolah yang telah dituangkan dalam RKT/RKAS misalnya: PPK. Kegiatan keagamaan, ibadah | ||||
Integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran tertuang dalam RPP. | ||||
Integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam pelaksanaan pembelajaran. | ||||
Foto-foto kegiatan : ekstrakurikuler keagamaan dalam penumbuhan sikapreligius siswa. | ||||
Pembiasaan berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan. | ||||
Melaksanakan kegiatan ibadah. | ||||
4. | Kepala Sekolah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk menumbuhkan sikap sosial dengan karakter jujur dan bertanggung jawab, peduli, gotong- royong dan demokratis, percayadiri, serta nasionalisme | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program sekolah yang telah dituangkan dalam RKT/RKAS misalnya: GLS, ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan, dan ekstrakurikuler lainya. | ||||
Dokumentasi kegiatan (foto, daftar hadir, atau bukti lain) | ||||
Catatan konselor/guru BK | ||||
Jurnal siswa dan guru | ||||
Menumbuhkan sikap saling menolong/berempati | ||||
Menghormati perbedaan | ||||
Antri saat bergantian memakai fasilitas sekolah | ||||
Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah | ||||
Mengucapkan salam saat masuk kelas | ||||
Sikap santun dalam berbicara dan berperilaku | ||||
5 | Kepala Sekolah memiliki program gerakan literasi yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat diwujudkan dalam aktivitas pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas, melalui pembiasaan program tersebut | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Rencana Program Literasi yang tertuang dalam RKT/RKAS | ||||
Dokumen Penilaian Program Literasi. | ||||
Dokumen Laporan pelaksanaan Kegiatan literasi. | ||||
Disediakan waktu yang cukup untuk kegiatan literasi. | ||||
Membaca/menulis buku dan bacaan lainnya di ruang baca/pojok baca/tempat yang tersedia. | ||||
Laporan Penyelenggaraan lomba yang terkait dengan literas | ||||
Pajangan/Display karya tulis siswa (berupa puisi, artikel, biografi, sejarah, dan lain-lain) dan merotasi secara berkala. | ||||
Penghargaan terhadap prestasi siswa secara berkala. | ||||
Laporan Pelatihan tentang literasi. | ||||
Dokumentasi kegiatan (foto, daftar hadir, atau dokumen pelaksanaan lain) | ||||
6. | Kepala Sekolah memfasilitasi kegiatan siswa untuk menumbuhkan perilaku yang mencerminkan sikap sehat jasmani dan rohani,setiap siswa terlibat dalam seluruh kegiatan baik intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler melalui kegiatan kesiswaan, berupa: olahraga, seni, kepramukaan, UKS, Keagamaan, dan mengikutsertakan atau mengadakan lomba yang terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Program kegiatan kesiswaan | ||||
Laporan kegiatan kesiswaan | ||||
Dokumentasi daftar hadir siswa dalam pembelajaran, ekstrakurikuler wajib maupun pilihan | ||||
Kegiatan UKS yang meliputi kantin sehat, bina mental untuk pencegahan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif), HIV/AIDS, tindak kekerasan, dan lain-lain. | ||||
Keikutsertaan dalam lomba bidang olah raga dan seni. | ||||
Catatan perkembangan siswa dari guru PJOK/wali kelas/Kepala Sekolah. | ||||
7. | Kepala Sekolah memfasilitasi kegiatan siswa untuk memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Silabus setiap mata pelajaran. | ||||
Dokumen RPP setiap mata pelajaran | ||||
Bahan Ajar / Lembar Kerja | ||||
Hasil Penilaian Kompetensi Pengetahuan | ||||
Laporan kegiatan dan dokumentasi kegiatan ekstrakurikuler pendalaman komoetensi pengetahuan. | ||||
8. | Kepala Sekolah memfasilitasi siswa untuk memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pengalaman pembelajaran dan di dalam atau di luar kelas, misalnya praktik di laboratorium; penelitian sederhana; studi wisata; seminar atau workshop; peragaan atau pameran; dan pementasan karya seni. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Silabus | ||||
RPP | ||||
Laporan praktik (yang telah dibuat siswa) | ||||
Laporan penelitian yang telah dibuat siswa | ||||
Produk yang dibuat siswa | ||||
Hasil Penilaian Portofolio Siswa | ||||
Hasil Penilaian Praktik Siswa | ||||
Hasil Penilaian Produk | ||||
Hasil Penilaian Proyek | ||||
Laporan pelaksanaan studi wisata, seminar, workshop, peragaan, pameran, dan pementasan karya seni, dan lain-lain. | ||||
9. | Kepala Sekolah meningkatkan prestasi belajar siswa dalam nilai Ujian Akhir | |||
Pilih salah satu bukti fisik yang teridentifikasi dibawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang di blok warna merah | ||||
Selama dua tahun terakhir, rata-rata Ujian Sekolah dan/atau AKMnaik lebih dari 1,00 | ||||
Selama dua tahun terakhir, rata-rata Ujian Sekolahdan/atau AKM naik antara 0,01 - 1,00 | ||||
Selama dua tahun terakhir, rata-rata Ujian Sekolah dan/atau AKM tetap | ||||
Selama dua tahun terakhir, rata-rata Ujian Sekolah dan/atau AKMmenurun antara 0,01 - 1,00 | ||||
Selama dua tahun terakhir, rata-rata Ujian Sekolah dan/atau AKMmenurun lebih dari 1,00 | ||||
10. | Kepala Sekolah meningkatkan prestasi siswa dalam lomba bidang akademik | |||
Prestasi Akademik | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Akademik Tingkat Internasional | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Akademik Tingkat Nasional | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Akademik Tingkat Provinsi | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Akademik Tingkat Kab./Kota | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang di blok warna merah | ||||
Jumlah peserta didik yang berprestasi di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota meningkat sangat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah peserta didik yang berprestasi di tingkat Nasional dan/atau Provinsi, Kab/Kota meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah peserta didik yang berprestasi di tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkat sangat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah peserta didik yang berprestasi di tingkat Provinsi atau Kab/Kota meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Tidak ada peningkatan prestasi peserta didik | ||||
11. | Kepala Sekolah meningkatkan prestasi siswa pada bidang non akademik dalam lomba bidang:(1) seni, (2) sosial, (3) kemasyarakatan | |||
Prestasi Non Akademik | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Nonakademik Tingkat Internasional | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Nonakademik Tingkat Nasional | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Nonakademik Tingkat Provinsi | ||||
Jumlah Prestasi Lomba Nonakademik Tingkat Kab./Kota | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang di blok warna merah | ||||
Jumlah prestasi lomba ketiga bidang meningkat sangat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah prestasi lomba tingkat nasional naik dan provinsi atau Kab/Kota meningkat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah prestasi lomba tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkat sangat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah prestasi salah satu jenis dan/atau jenjang lomba bidang nonakademik meningkat baik dari tahun sebelumnya | ||||
Prestasi lomba bidang nonakademik tidak mengalami kenaikan | ||||
12. | Kepala Sekolah mengupayakan jumlah lulusan yang diterima jenjang pendidikan lanjutan. | |||
Uraian | ||||
Jumlah Peserta Ujian Akhir | ||||
Jumlah Peserta Didik yang lulus | ||||
Jumlah Peserta Didik yang melanjutkan ke Pendidikan Tinggi | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang diblok warna merah | ||||
Persentase kelulusan 100% dan yang melanjutkan pendidikan persentasenya naik di atas 3 % | ||||
Persentase Kelulusan 100% dan yang melanjutkan persentasenya meningkat hingga 3 % | ||||
Persentase Kelulusan 100% dan yang melanjutkan ke PT persentasenya meningkat tidak lebih dari 1 %. | ||||
Persentase Kelulusan 100% tapi yang melanjutkan ke PT tidak meningkat | ||||
Persentase kelulusan kurang dari 100% dan yang melanjutkan ke PT menurun. | ||||
13. | Kepala Sekolah memfasilitasi siswa untuk memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari pada satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan, meliputi: Penugasan individu, Penugasan kelompok, Pelaporan tugas/kegiatan, Presentasi hasil penugasan, Keterlibatan dalam kepanitiaan, Keterlibatan dalam penyusunan program sekolah. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen RPP yang memuat penugasan individu dan kelompok. | ||||
Dokumen Laporan tugas dan kegiatan oleh siswa | ||||
Bahan dan dokumentasi presentasi tugas | ||||
SK Kepanitiaan dan laporan kegiatan | ||||
Surat Tugas/SK tentang penyusunan program sekolah | ||||
1.1.2.2 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai standar isi | |||
14. | Kepala Sekolah memfasilitasi guru dalam menumbuhkan kompetensi sikap spiritual siswa melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching), keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Silabus | ||||
RPP yang memuat rancangan penilaian sikap spiritual | ||||
Instrumen obeservasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman | ||||
Buku Pedoman Guru | ||||
Buku yang digunakan guru dalam pembelajaran | ||||
Buku yang digunakan siswa dalam pembelajaran | ||||
Jurnal nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat wali kelas/guru BK, dan guru kelas/ mata pelajaran). | ||||
Program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retreat atau kegiatan keagamaan lainnya. | ||||
15. | Kepala Sekolah memfasiitasi guru dalam menumbuhkan kompetensi sikap sosial yaitu menghayati dan mengamalkan perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai); (e) bertanggung jawab; (f) responsif; dan (g) proaktif dalam berinteraksi secara efektif melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung/indirect teaching (keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah) dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap sosial di SMA yang disiapkan guru : | ||||
Program Tahunan | ||||
Program Semester | ||||
Silabus | ||||
RPP | ||||
Buku Pedoman Guru | ||||
Buku yang digunakan siswa dalam pembelajaran | ||||
Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap sosial siswa diamati dan dicatat wali kelas/guru BK, dan guru kelas/mata pelajaran). | ||||
Rancangan penilaian pada RPP setiap mata pelajaran | ||||
Jurnal Penilaian | ||||
Dokumen observasi | ||||
Penilaian diri | ||||
Penilaian antar teman | ||||
Program kegiatan ekstrakurikuler | ||||
Laporan Hasil kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya | ||||
Laporan Latihan olah- bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pencinta alam, jurnalistik, teater, dan lain-lain | ||||
16. | Kepala Sekolah memfasilitasi guru dalam menumbuhkan kompetensi Inti pengetahuan siswa baik pengetahuan fakta, konsep, prosedural, dan metakognitif. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar pada KI tersebut pada SMA : | ||||
Program Tahunan | ||||
Program Semester | ||||
Silabus | ||||
RPP | ||||
Buku Pedoman Guru | ||||
Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran | ||||
Perangkat Penilaian Kompetensi pengetahuan (Kisikisi dan Soal tes tulis dan/atau lisan, dan pedoman penskoran) | ||||
Lembar Tugas Terstruktur | ||||
Lembar Kegiatan Mandiri siswa | ||||
Handout | ||||
Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya. | ||||
Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler | ||||
17. | Kepala Sekolah memfasiitasi guru dalam menumbuhkan kompetensi inti 4 Ketrampilan Siswa (KI-4), yaitu menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
DokumenPerangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar : | ||||
Program Tahunan | ||||
Program Semester | ||||
Silabus | ||||
RPP | ||||
Buku Pedoman Guru | ||||
Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran | ||||
Lembar Tugas Terstruktur | ||||
Lembar Kegiatan Mandiri Siswa melalui proyek, portofolio, dan produk. | ||||
Buku Nilai | ||||
Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek , produk, dan portofolio. | ||||
18. | Kepala Sekolah mengelola perangkat pembelajaran yang dikembangkan untuk semua mata pelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Silabus setiap mata pelajaran. | ||||
Dokumen RPP Guru mata pelajaran pada semua tingkat dan kelas | ||||
Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran | ||||
Program Tahunan | ||||
Program Semester | ||||
19. | Kepala Sekolah membentuk Tim Pengembang Kurikulum (sekurangkurangnya meliputi guru mata pelajaran, konselor/guru BK, Komite Sekolah atau penyelenggara pendidikan) dalam mengembangkan kurikulum sekolah. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah | ||||
Daftar Hadir Kegiatan Pengembangan Kurikulum (sekurang-kurangnya guru matapelajaran/kelas, konselor/BK, komite sekolah, penyelenggara pendidikan) | ||||
Daftar Hadir Nara sumber | ||||
Berita acara penetapan kurikulum | ||||
Notulen rapat pengembangan kurikulum | ||||
Lembar Persetujuan Pengawas Sekolah | ||||
20. | Kepala Sekolah mengorganisasikan penyusunanKTSP mengacu pada Kerangka Dasar pada Standar Isi meliputi: (1) Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan; (2) Pengorganisasian muatan kurikulersatuan pendidikan; (3) Pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas; (4) Penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan; (5) Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan local; (6)Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen KTSP yang disusun sesuai ketentuan | ||||
Dokumen KTSP memuat rumusan visi, misi, dan tujuan sekolah | ||||
Dokumen KTSP memuat pengorganisasian muatan kurikuler | ||||
Dokumen KTSP memuat pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas; | ||||
Dokumen KTSP memuat kalender pendidikan satuan pendidikan; | ||||
Dokumen silabus muatan atau mata pelajaran muatan local; | ||||
Dokumen RPP setiap muatan pembelajaran/matapelajaran | ||||
21. | Kepala Sekolah/Tim Pengembang Kurikulum Sekolah mengembangkan kurikulum sesuai dengan Prosedur Operasional Standar meliputi : a). Analisis konteks; b). Penyusunan dokumen Kurikulum; c). Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal; dan d). Penyusunan rencanapelaksanaan pembelajaran setiap mata pelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan Analisis Konteks | ||||
Dokumen I Kurikuum sekolah yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan pertimbangan komite sekolah dan dikoordinasikan oleh pengawas sekolah. | ||||
Dokumen I Kurikulum Sekolah telah disahkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. | ||||
Silabus setiap mata pelajaran (Dokumen II) | ||||
RPP setiap mata pelajaran (Dokumen III) | ||||
22. | Kepala Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai pedoman, meliputi: (1) kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas; (2) kegiatan kokurikuler sesuai ketentuan; (3) kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan; (4) Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran baik kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler disesuaikan dengan peraturan yang berlaku; (5) Penugasan terstruktur adalah kegiatan; (5) Kegiatan mandiri; (6) Penambahan Beban Belajar Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar 2 (dua) jam per minggu. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Struktur kurikulum yang ditetapkan dalam Dokumen I Kurikulum Sekolah | ||||
Dokumen penugasan guru berdasarkan struktur kurikulum | ||||
Dokumen kegiatan Penugasan Terstruktur | ||||
Dokumen kegiatan mandiri | ||||
Jadwal pelajaran yang menkomodir alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam Struktur Kurikulum | ||||
RPP | ||||
Hasil belajar peserta didik | ||||
Dokumentasi Kegiatan ekstrakurikuler (foto, daftar hadir, laporan nilai ekstra kurikuler) | ||||
1.1.2.3 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai standar proses pendidikan | |||
23. | Kepala Sekolah memfasilitasi pengembangan silabus matapelajaran berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Standar Kompetensi Inti dan Kometensi Dasar. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dukumen silabus seluruh mata pelajaran kelas X yang dikembangkan dan memiliki kelengkapan komponen dan isi | ||||
Dukumen silabus seluruh mata pelajaran kelas XI yang dikembangkan dan memiliki kelengkapan komponen dan isi | ||||
Dukumen silabus seluruh mata pelajaran kelas XII yang dikembangkan dan memiliki kelengkapan komponen dan isi | ||||
24. | Kepala Sekolah memfasilitasi kegiatan penyusunan RPP yang mengintegrasikan PPK dan GLS | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Kegiatan Penyusunan RPP yang telah direncanakan dalam RKT/RKAS. | ||||
Laporan kegiatan Penyusunan RPP | ||||
Setiap RPP dibuat guru sekurang-kurangnya memuat : | ||||
Identitas nama sekolah, identitas mata pelajaran atau tema/subtema, kelas/semester, materi pokok, dan alokasi waktu | ||||
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IKP) | ||||
Tujuan Pembelajaran | ||||
Langkah-langkah Pembelajaran | ||||
Asesmen | ||||
Lampiran | ||||
- Materi dan Bahan Ajar | ||||
- Butir soal, Kunci Jawaban, Rubrik, dan Norma Penilaian | ||||
25. | Kepala Sekolah menetapkan alokasi waktu dan beban belajar di sekolah sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Jadwal pembelajaran, yang menunjukkan bahwa: Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran 45 menit pada SMA | ||||
SK Pembagian tugas guru dan tugas tambahan lainnya. | ||||
26. | Kepala Sekolah memastikan bahwa setiap siswa menggunakan buku teks atau buku elektronik (e-book) untuk semua mata pelajaran. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Buku teks yang digunakan siswa tercantum dalam setiap RPP | ||||
Buku Teks Pelajaran sesuai jumlah siswa | ||||
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | ||||
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | ||||
3. Bahasa Indonesia | ||||
4. Matematika | ||||
5. Sejarah | ||||
6. Bahasa inggris | ||||
7. Pendidikan Jasmani dan Olahraga | ||||
8. Seni Budaya | ||||
9. Prakarya dan Kewirausahaan | ||||
10. Muatan Lokal Bahasa Jawa | ||||
11. Matematika Peminatan | ||||
12. Fisika | ||||
13. Biologi | ||||
14. Kimia | ||||
15. Ekonomi | ||||
16. Sejarah Dunia | ||||
17. Geografi | ||||
18. Sosiologi | ||||
19. Bahasa dan Sastra Indoneia | ||||
20. Bahasa dan Sastra Inggris | ||||
21. Bahasa Asing Lainnya | ||||
22. Antropologi | ||||
23. Informatika | ||||
27. | Kepala sekolah menetapkan bahwa jumlah maksimal siswa setiap rombongan belajar pada satuan pendidikan sesuai ketentuan.( paling sedikit 20 dan paling banyak 36 siswa) | |||
Isilah jumlah rombongan belajar yang ada di Sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna ( kolom Jml) | ||||
Data Rombel dan Peserta didik | ||||
Jumlah rombongan belajar | ||||
Jumlah rombel yang jumlah siswanya antara 20 sd. 36 | ||||
Prosentasenya | ||||
28. | Kepala Sekolah memastikan setiap guru melakkan pembelajaran dan pengelolaan kelas dengan baik melalui supervisi guru. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Supervis Guru | ||||
Laporan Pelaksanaan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Guru | ||||
Instrumen supervisi yang mengukur kinerja guru dalam melaksanakan, langkahlangkah pembelajaran, pengelolaan kelas,integrase PPK, gerakan literasi, dll. | ||||
Hasil observasi kelas | ||||
Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah | ||||
29. | Kepala Sekolah menyusun program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Supervis Guru | ||||
Jadwal Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru | ||||
Instrumen supervisi yang mengukur kinerja guru dalam melaksanakan, langkahlangkah pembelajaran, pengelolaan kelas,integrase PPK, gerakan literasi, dll. | ||||
Hasil observasi kelas | ||||
Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah | ||||
30. | Kepala Sekolah melakukan pengawasan proses pembelajaran dengan prinsip objektif dan transparan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen perencanaan pengawasan oleh Kepala Sekolah | ||||
Instrumen pengawasan menggunakan kriteria yang sama terhadap semua yang diawasi. | ||||
Dokmen Hasil pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah | ||||
Dokumen pengumuman atau pemberitahuan Hasil pengawasan yang diinformasikan kepada pihak terkait, dan digunakan untuk peningkatan mutu sekolah secara berkelanjutan. | ||||
Tindak lanjut hasil pengawasan dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan. | ||||
31. | Kepala Sekolah melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi proses pembelajaran terhadap guru setiap tahun. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Program Supervisi proses pembelajaran | ||||
Dokmen Laporan Pelaksanaan dan Hasil pelaksanaan supervisi proses pembelajaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah atau guru senior yang diberi wewenang oleh Kepala Sekolah | ||||
32. | Kepala Sekolah melaksanakan Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Instrumen pemantauan proses pembelajaran oleh Kepala Sekolah yang telah diisi. | ||||
Bukti dokumen pemantauan dilakukan melalui : | ||||
diskusi kelompok terfokus | ||||
pengamatan | ||||
pencatatan | ||||
perekaman | ||||
wawancara | ||||
dokumentasi | ||||
33. | Kepala Sekolah melaksanakan supervisi proses pembelajaran pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang ditindaklanjuti dengan cara : pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Jadwal pelaksanaan supervisi. | ||||
Instrumen supervisi yang telah diisi. | ||||
Instrumen supervisi memuat supervisi perencanaan pembelajaran. | ||||
Instrument supervisi memuat supervisi pelaksanaan pembelajaran | ||||
Instrument supervisi memuat supervisi penilaian hasil pembelajaran | ||||
Dokumentasi Kegiatan pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan sebagi bentuk tindak lanjut supervisi proses pembelajaran. | ||||
34. | Kepala Sekolah memiliki program tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk: (1) penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; (2) pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
ProgramTindak Lanjut Hasil Pengawasan Guru oleh Kepala Sekolah. | ||||
Kegiatan pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengawasan. | ||||
Surat Tugas keikutsertaan Guru dalam program PKB |
||||
1.1.2.4 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai standar penilaian pendidikan. | |||
35. | Kepala Sekolah memastikan pelaksanaan penilaian yang menerapkan prinsip penilaian sahih, objektif, adil, terbuka, holistik, dan akuntabel melalui supervisi guru. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Supervisi guru dalam penerapan prinsip penilaian | ||||
Laporan hasil supervisi guru dalam penerapan prinsip penilaian (dokumen menyatu dengan laporan hasil supervisi proses pembelajaran) | ||||
Instrumen supervisi yang mengukur peneraan prinsip penilaian. | ||||
36. | Kepala Sekolah menetapkan KKM setiap mata pelajaran berdasarkan validasi penyusunan KKM yang mempertimbangkan: karakteristik siswa, karakteristik mata pelajaran, kondisi satuan pendidikan, dan analisis hasil penilaian. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen penetapan KKM untuk setiap mata pelajaran | ||||
Dokumen penetapan KKM mempertimbangkan karakteristik siswa | ||||
Dokumen penetapan KKM mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran | ||||
Dokumen penetapan KKM mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan | ||||
Dokumen penetapan KKM mempertimbangkan analisis hasil penilaian | ||||
37. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap sesuai karakteristik Kompetensi Inti setiap mata pelajaran yang diampu guru yang bersangkutan atau sesuai Kompetensi Dasar bagi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen RPP yang memuat rancangan penilaian sesuai dengan KI untuk setiap mata pelajaran | ||||
Dokumen RPP yang memuat rancangan penilaian sikap sesuai KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budu Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaaan | ||||
Jumlah Penilaian Sikap | ||||
Instrumen Pengamatan Sikap | ||||
Instrumen Penilaian Diri | ||||
Instrumen Penilaian Antar Teman | ||||
38. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan sesuai karakteristik Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
RPP yang memuat rancangan penilaian kompetensi pengetahuan | ||||
Kisi-kisi soal | ||||
Naskah soal tulis/lisan | ||||
Hasil Analisis Kualitatif Butir Soal | ||||
Analisis Kuantatif Butir Soal | ||||
39. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru menggunakan hasil penilaian kompetensi pengetahuan untuk: (1) memperbaiki proses pembelajaran; (2) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi siswa; (3) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan/atau kenaikan kelas | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Analisis hasil belajar siswa | ||||
Laporan hasil belajar siswa | ||||
Tindak lanjut hasil penilaian. | ||||
40. | Kepala Sekolah memastikan bahwa Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan sesuai karakteristik Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
RPP yang memuat rancangan penilaian kompetensi keterampilan praktik, portofolio, dan proyek. | ||||
Kisi-kisi soal | ||||
Instrumen Penilaian Praktik | ||||
Instrumen Penilaian Portofolio | ||||
Instrumen Penilaian Produk | ||||
Instrumen Penilaian Proyek | ||||
Pedoman penskoran untuk setiap teknik penilaian | ||||
41. | Kepala Sekolah memastikan bahwa penilaian kompetensi sikap dilakukan guru melalui tahapan: (1) Mengamati perilaku siswa selama pembelajaran; (2) Mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan; (3) Menindaklanjuti hasil pengamatan; (4) Mendeskripsikan perilaku siswa; dan (5) melaporkan kepada wali kelas. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program supervisi guru dalam pelaksanaan penilaian kompetensi sikap. | ||||
Catatan/Jurnal Pengamatan perilaku siswa selama pembelajaran. | ||||
Catatan perilaku siswa/Lembar Observasi/pengamatan | ||||
Tindak Lanjut hasil pengamatan | ||||
Deskripsi perilaku sisea dalam laporan | ||||
Laporan hasil penilaian kepada wali kelas | ||||
42. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melakukn penilaian kompetensi pengetahuan melalui:Tes tulis, Tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program supervisi guru dalam melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan | ||||
Rancangan penilaian kompetensi pengetahuan dalam RPP | ||||
Hasil supervisi guru dalam pelaksanaan penilaian kompetensi pengetahuan | ||||
Kisi-kisi penilaian kompetensi pengetahuan. | ||||
Instrumen tes tulis untuk setiap mata pelajaran | ||||
Perangkat tes lisan untuk setiap mata pelajaran | ||||
Petunjuk penugasan sesuai kompetensi yang akan dicapai | ||||
Rubrik penilaian kompetensi pengetahuan. | ||||
43. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui penilaian praktik, produk, portofolio, dan teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program supervisi guru dalam melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan | ||||
Rancangan penilaian kompetensi keterampilan dalam RPP | ||||
Hasil supervisi guru dalam pelaksanaan penilaian kompetensi keterampilan | ||||
Kisi-kisi penilaian kompetensi keterampilan | ||||
Instrumen penilaian keterampilan untuk setiap matapelajaran sesuai dengan kompetensi keterampilan yang dinilai. | ||||
Rubrik penilaian kompetensi keterampilan | ||||
44. | Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan penilaian otentik (authentic assesment) menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh melalui supervisi | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Supervisi Guru dalam pelaksanaan penilaian | ||||
Jadwal Pelaksnaaan Supervisi Guru dalam pelaksanaan penilaian | ||||
Laporan Hasil Supervisi Guru dalam pelaksanaan Penilaian | ||||
Dokumen rancangan penilaian dalam RPP yang dibuat guru | ||||
Instrumen penilaian otentik yang dibuat guru (angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi, dll sesuai dengan tujuan pengukuran) | ||||
Bukti pelaksanaan penilaian otentik (lembar jawaban siswa yang telah dikoreksi dan diberi umpan balik) | ||||
Hasil penilaian otentik | ||||
45. | Kepala Sekolah memfasilitasi Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik untuk merencanakan program remedial, pengayaan, atau pelayanan konseling, dan perbaikan proses pembelajaran. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program/Kegiatan Guru dalam pemanfaatan hasil penilaian otentik yang dilakukan oleh guru (satu tahun terakhir) | ||||
Hasil perbaikan siswa setiap mata pelajaran | ||||
Hasil penagayaan siswa setiap mata pelajaran | ||||
Hasil perbaikan proses pembelajaran | ||||
46. | Kepala Sekolah memastikan penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian harian, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kegiatan penilaian oleh pendidik di rencanakan dan dianggarkan dalam RKAS | ||||
Dokumen Rekap Hasil Penilaian Harian | ||||
Kisi-Kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) | ||||
Kisi-Kisi soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) | ||||
Hasil Analisis Kualitatif Butir Soal PAS dan PAT | ||||
Hasil Analisis Kuantitatif Soal PAS dan PAT | ||||
Dokumen Rekap Hasil Peniaian Akhir Semester | ||||
Dokumen Rekap Hasil Penilaian Akhir Tahun | ||||
47. | Kepala Sekolah mengorganisasikan pelaksanaan penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kegiatan penilaian PAS dan PAT direncanakan dan dianggarkan dalam RKAS | ||||
Dokumen Rekap Hasil Penilaian Harian | ||||
Kisi-Kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) | ||||
Kisi-Kisi soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) | ||||
Hasil Analisis Kualitatif Butir Soal PAS dan PAT | ||||
Hasil Analisis Kuantitatif Soal PAS dan PAT | ||||
Dokumen Rekap Hasil Peniaian Akhir Semester | ||||
Dokumen Rekap Hasil Penilaian Akhir Tahun | ||||
Bank Soal | ||||
48. | Kepala Sekolah menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kegiatan penyelenggaraan US direncanakan dan dianggarkan dalam RKAS | ||||
SK Kepanitiaan Penyelenggaraan US | ||||
SK Tim Pengembangan Kisikisi/Penulis Naskah Soal/Analisis Kualitatif Soal US | ||||
Kisi-Kisi soal US untuk setiap mata pelajaran | ||||
Naskah Soal US seiap mata pelajaran | ||||
Hasil Analisis Kualitatif Butir Soal US | ||||
Hasil Analisis Kuantitatif Butir Soal US | ||||
Dokumen Rekap Hasil Peniaian US yang diinput ke dalam Dapodik | ||||
49. | Kepala Sekolah menetapkan kenaikan/kelulusan siswa melalui Rapat dengan dewan pendidik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ketetapan Kriteria Kelulusan Siswa dari satuan pendidikan mengacu pada ketentuanperaturan perundang-undangan |
||||
SK tentang Kriteria Kenaikan Kelas | ||||
Surat Undangan Rapat Kenaikan/kelulusan siswa | ||||
Daftar hadir Rapat | ||||
Notulen rapat penentapan kenaikan/kelulusan siswa | ||||
Berita acara atau SK penetapan siswa yang naik kelas/lulus | ||||
50. | Kepala Sekolahmenyelenggarakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Rekapitulasi KKM setiap mata pelajaran yang telah ditetapkan. | ||||
Hasil penilaian kompetensi sikap | ||||
Hasil penilaian kompetensi pengetahuan melalui US | ||||
Hasil penilaian kompetensi keterampilan | ||||
Dokumen pensayelenggaraan US | ||||
Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik berdasar hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan dan hasil penilaian oleh Pendidik; dan | ||||
Berita Acara rapat dewan pendidik dalam penetapan kenaikan kelas dan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. | ||||
1.1.2.5 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai standar pendidik dan tenaga kependidikan | |||
51. | Kepala Sekolah memfasilitasi guru memiliki dan meningkatkan kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dari program studi terakreditasi. | |||
Isilah jumlah guru yang ada di Sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna ( kolom Jml) | ||||
Data Guru | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru yang memiliki kualifikasi akademik S1/D4 | ||||
Persentase Guru yang memiliki kualifikasi akademik S1/D4 | ||||
Jumlah Guru yang memiliki kualifikasi akademik < S1/D4 | ||||
Persentase Guru yang memiliki kualifikasi akademik < S1/D4 | ||||
52. | Kepala Sekolah memfasilitasi guru menjadi guru profesional (memiliki sertifikat pendidik). | |||
Isilah jumlah guru yang ada di Sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna ( kolom Jml) | ||||
Data Guru Bersertifikat Pendidik | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik | ||||
Persentase Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik | ||||
53. | Kepala Sekolah menugaskan guru untuk mengampu mata pelajaran sesuai dengan latar belakang pendidikannya dan/atau uji kelayakan dan kesetaraan. |
|||
Isilah jumlah guru yang ada di Sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna ( kolom Jml) | ||||
Data Guru Mata Pelajaran | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru yang mengampu mata pelelajaran sesuai latar belakang pendidikannya | ||||
Persentase Guru yang mengampu mata pelelajaran sesuai latar belakang pendidikannya | ||||
54. | Kepala Sekolah memfasilitasi guru untuk mengikuti UKG. | |||
Data Guru yang mengikuti UKG | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru yang telah mengikuti UKG | ||||
Persentase Guru yang telah mengikuti UKG | ||||
Jumlah Guru yang memperoleh nilai UKG ≥ KKM | ||||
Persentase Guru yang memperoleh nilai UKG ≥ KKM | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
● ≥ 91% dan ≤ 100% mengikuti UKG dan ≥ 40% guru memiliki nilai UKG ≥ KKM | ||||
● ≥ 81% dan < 91% mengikuti UKG dan ≥ 30% guru memiliki nilai UKG ≥ KKM | ||||
● ≥ 71% dan < 81% mengikuti UKG dan ≥ 20% guru memiliki nilai UKG ≥ KKM | ||||
● ≥ 61% dan < 71% mengikuti UKG dan ≥ 10% guru memiliki nilai UKG ≥ KKM | ||||
● tidak ada yang mengikuti UKG | ||||
55. | Kepala sekolah memenuhi kebutuhan guru bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan. | |||
Isilah jumlah Guru BK dan Siswa yang ada di Sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna ( kolom Jml), Jika Sekolah tidak memiliki guru BK pada baris jumlah siswa biarkan kosong jangan diisi apapun | ||||
Data Guru BK dan Siswa | ||||
Jumlah Guru BK yang kulaifikasi akademiknya sesuai ketentuan | ||||
Jumlah seluruh siswa | ||||
56. | Kepala Sekolah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ijazah S1 kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi. |
||||
Akte/KTP untuk membuktikan usia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah. | ||||
Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah. | ||||
Surat Keterangan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. | ||||
Sertifikat pendidik | ||||
Sertifikat kepala sekolah | ||||
57. | Kepala Sekolah menugaskan tenaga administrasi sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penugasan sebagai tenaga adminitrasi sekolah | ||||
Sertifikat pelatihan | ||||
Ijazah SMA/SMK | ||||
Surat Keterangan Pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah minimal 2 (dua) tahu | ||||
58. | Kepala Sekolah menugaskan kepala perpustakaan sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penugasan sebagai kepala perpustakaan sekolah | ||||
Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah | ||||
Ijazah S1/D4 | ||||
Surat Keterangan Masa Kerja (minimal tiga tahun) | ||||
59. | Kepala Sekolah menugaskan tenaga perpustakaan sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penugasan sebagai tenaga perpustakaan sekolah | ||||
Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah | ||||
Ijazah S1/D4 | ||||
Surat Keterangan Masa Kerja (minimal tiga tahun) | ||||
60. | Kepala Sekolah menugaskan Kepala Laboratorium sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penugasan sebagai kepala Laboratorium sekolah | ||||
Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Laboratorium Sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah | ||||
Ijazah D3 | ||||
Surat Keterangan Masa Kerja (minimal tiga tahun) | ||||
61. | Kepala Sekolah menugaskan tenaga Laboratorium sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penugasan sebagai tenaga Laboratorium sekolah | ||||
Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Laboratorium Sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah | ||||
Ijazah D3 | ||||
Surat Keterangan Masa Kerja (minimal tiga tahun) | ||||
62. | Kepala Sekolah menugaskan tenaga layanan khusus sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Penjaga sekolah | ||||
Tukang kebun | ||||
Tenaga kebersihan | ||||
Pesuruh | ||||
Satpam | ||||
63. | Kepala Sekolah meningkatkan prestasi Guru di bidang Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran | |||
Uraian | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru berprestasi tingkat Nasional | ||||
Jumlah Guru berprestasi tingkat Provinsi | ||||
Jumlah Guru berprestasi tingkat Kab. / Kota | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
Jumlah guru yang berprestasi di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota meningkat lebih tinggi setiap tahunnya | ||||
Jumlah guru yang berprestasi di tingkat Nasional dan/atau Provinsi, Kab/Kota meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Jumlah guru yang berprestasi di tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkat lebih tinggi setiap tahunnya | ||||
Jumlah guru yang berprestasi di tingkat Provinsi atau Kab/Kota meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Tidak ada peningkatan prestasi guru | ||||
64. | Kepala Sekolah meningkatkan kesempatan guru dan tendik dalam mengembangkan karir | |||
Pengembangan karir/promosi | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Tenaga Kependidikan (tendik) | ||||
Jumlah Persentase tendik yang promosi dan kenaikan pangkat meningkat dari tahun sebelumnya |
||||
Jumlah Tendik mendapatkan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan | ||||
Persentase Guru yang promosi dan kenaikan pangkat | ||||
Persentase Tendik yang promosi dan kenaikan pangkat | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
Persentase guru dan tendik yang promosi dan kenaikan pangkat sangat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase guru dan tendik yang promosi dan kenaikan pangkat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase guru yang promosi dan kenaikan pangkat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase tendik yang promosi dan kenaikan pangkat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Tidak ada peningkatan guru dan tendik yang promosi dan kenaikan pangkat | ||||
65. | Kepala Sekolah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK penetapan tim penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
Jadwal pelaksanaan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
Berita acara pelaksanaan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
Laporan hasil penilaian kinerja | ||||
Rencana tindak lanjut hasil penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
66. | Kepala Sekolah meningkatkan kesempatan Guru dalam mengembangkan Profesi | |||
Uraian | ||||
Jumlah Guru | ||||
Jumlah Guru yang melaksanakan Diklat Fungsional | ||||
Jumlah Guru yang melaksanakan kegiatan kolektif guru | ||||
Jumlah Guru yang melaksanakan presentasi pada forum ilmiah | ||||
Jumlah Guru yang membuat karya tulis | ||||
Jumlah Guru yang membuat karya inovatif | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
Persentase guru yang membuat karya tulis atau karya inovatif, melaksanakan diklat fungsional, dan kegiatan kolektif guru sangat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase guru yang membuat karya tulis atau karya inovatif, diklat fungsional atau kegiatan kolektif guru meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase guru yang membuat karya tulis atau karya inovatif sangat meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Persentase guru yang melaksanakan diklat fungsional atau kegiatan kolektif guru meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Tidak ada peningkatan guru yang melaksanakan pengembangan profesi | ||||
1.1.2.6 | Kepala Sekolah melaksanakan dan mencapai standar sarana dan prasarana | |||
67. | Bangunan sekolah memenuhi persyaratan kesehatan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kondisi bangunnan sekolah : ● Ventilasi | ||||
● Pencahayaan | ||||
● Sanitasi | ||||
● Tempat sampah | ||||
● Bahan bangunan | ||||
68. | Sekolah melakukan pemeliharaan dan perbaikan berkala secara rutin setiap tahunsekali, meliputi : pengecatan ulang, perbaikan jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air, dan listrik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Pemeliharaan/perbaikan berkala sekolah meliputi : | ||||
● Pengecatan ulang | ||||
● Perbaikan jendela dan pintu | ||||
● Lantai | ||||
● Penutup atap | ||||
● Plafon | ||||
● Instalasi air | ||||
● Listrik | ||||
Catatan Data Pemeliharaan Berkala | ||||
69. | Sekolah mengupayakan ketersediaan ruang kelas dengan jumlah dan ukuran yang sesuai dengan ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Jumlah yang sama atau lebih banyak dari jumlah rombongan belajar. | ||||
Ukuran minimum sama dengan jumlah siswa x 2 m, dengan lebar minimum 5 m dan luas minimum 30 m2. | ||||
70. | Kepala Sekolah mengupayakan ketersediaan ruang perpustakaan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal, kondisinya terawat dengan baik ,bersih serta nyaman. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ruang perpeustakaan memiliki ketentuan, meliputi : | ||||
Luas minimum sama dengan 1 ½ ruang kelas, dan lebar minimum 5 m | ||||
Sarana ruang perpustakaan sebagaimana tercantum pada tabel di bawah | ||||
Buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan | ||||
Buku referensi dapat berwujud e-book | ||||
Data Kunjungan ke Perpustakaan | ||||
Data Peminjaman Buku | ||||
Administrasi Perpustakaan | ||||
71. | Kepala Sekolah melelengkapi prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ruang kelas | ||||
Ruang guru | ||||
Ruang pimpinan | ||||
Ruang tenaga administrasi | ||||
Ruang Laboratorium Biologi | ||||
Ruang Laboratorium Fisika | ||||
Ruang Laboratorium Kimia | ||||
Ruang Laboratorium Bahasa | ||||
Ruang Laboratorium TIK/Komputer | ||||
Ruang perpustakaan | ||||
Ruang UKS | ||||
Ruang Bimbingan Konseling (BK) | ||||
Ruang Sirkulasi | ||||
Tempat beribadah | ||||
Jamban | ||||
Tempat berimain/berolahraga | ||||
Gudang | ||||
Kantin | ||||
Tempat parkir | ||||
Ruang OSIS (Kesiswaan) | ||||
72. | Kepala Sekolah melelengkapi ruang pimpinan dengan luas minimum 12 m2 dengaan sarana sesuai ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 12 m2 | ||||
Lebar ruangan minimum 3 m | ||||
Meja dan kursi pimpinan 1 set | ||||
Meja dan kursi tamu 1 set | ||||
Lemari | ||||
Papan statistik | ||||
Simbol kenegaraan | ||||
Tempat sampah | ||||
Jam dinding | ||||
73. | Kepala Sekolah melengkapi ruang guru dengan luas minimum 56 m2 dan rasio 4m2/guru dengan sarana sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 56 m2 | ||||
Rasio luas ruangan 4 m2/guru | ||||
Meja dan kursi 1 set/guru | ||||
Meja dan kursi tamu 1 set | ||||
Lemari | ||||
Papan statistik | ||||
Papan pengumuman | ||||
Tempat cuci tangan | ||||
Tempat sampah | ||||
Jam dinding | ||||
74. | Kepala sekolah melengkapi tempat beribadah bagi warga sekolah dengan luas dan sarana sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 12 m2 | ||||
Perlengkapan ibadah sesuai kebutuhan. | ||||
Terdapat 1 lemari/rak | ||||
Terdapat 1 buah jam dinding | ||||
Ketersediaan air | ||||
75. | Kepala sekolah mengadakan/melengkapi kantin yang memenuhi ketentuan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kantin menempati area tersendiri | ||||
Luas kantin sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dengan luas total minimum 12m2 | ||||
Kantin memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, keamanan | ||||
Kantin memiliki sanitasi yang baik | ||||
Kantin menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan bergizi bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan | ||||
Data kontrol kebersihan dan kesehatan peralatan dan menu makanan | ||||
76. | Kepala sekolah melengkapi ruang konseling dan sarana sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 9 m2 | ||||
Meja dan kursi 1 set/guru | ||||
Meja dan kursi tamu 1 set | ||||
Lemari | ||||
Papan statistik | ||||
Papan pengumuman | ||||
Instrumen konseling | ||||
Buku sumber | ||||
Jam dinding | ||||
Media pengembangan kepribadian | ||||
Data kunjungan siswa dan orang tua | ||||
Data Layanan Bimbingan | ||||
Data Layanan Konseling | ||||
Rekap dan Statistik BK | ||||
77. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang laboratorium Fisika dan perlengkapanya prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Menampung minimal satu rombongan belajar | ||||
Jumlah kursi siswa mencukupi 1 rombongan belajar | ||||
Meja kerja 1 buah/6 siswa | ||||
Meja demonstrasi 1 buah | ||||
Meja persiapan 1 buah | ||||
Lemari alat 1 buah | ||||
Lemari bahan 1 buah | ||||
Bak cuci berfungsi | ||||
Meja dan kursi guru | ||||
Papan tulis | ||||
Alat pemadam kebakaran | ||||
P3K | ||||
Kotak listrik | ||||
Data penggunaan alat, bahan, dan ruang laboratorium Fisika | ||||
78. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang laboratorium Kimia dan perlengkapanya prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Menampung minimal satu rombongan belajar | ||||
Jumlah kursi siswa mencukupi 1 rombongan belajar | ||||
Meja kerja 1 buah/6 siswa | ||||
Meja demonstrasi 1 buah | ||||
Meja persiapan 1 buah | ||||
Lemari alat 1 buah | ||||
Lemari bahan 1 buah | ||||
Bak cuci berfungsi | ||||
Meja dan kursi guru | ||||
Papan tulis | ||||
Alat pemadam kebakaran | ||||
P3K | ||||
Kotak listrik | ||||
Lemari asap | ||||
Data penggunaan alat, bahan, dan ruang laboratorium Kimia | ||||
79. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang laboratorium Biologi dan perlengkapanya prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Menampung minimal satu rombongan belajar | ||||
Jumlah kursi siswa mencukupi 1 rombongan belajar | ||||
Meja kerja 1 buah/6 siswa | ||||
Meja demonstrasi 1 buah | ||||
Meja persiapan 1 buah | ||||
Lemari alat 1 buah | ||||
Lemari bahan 1 buah | ||||
Bak cuci berfungsi | ||||
Meja dan kursi guru | ||||
Papan tulis | ||||
Alat pemadam kebakaran | ||||
P3K | ||||
Kotak listrik | ||||
Data penggunaan alat, bahan, dan ruang laboratorium Biologi | ||||
80. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang laboratorium Bahasa dan perlengkapanya prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Menampung minimal satu rombongan belajar | ||||
Jumlah kursi siswa mencukupi 1 rombongan belajar | ||||
Jumlah meja siswa mencukupi 1 rombongan belajar | ||||
Meja demonstrasi 1 buah | ||||
Perangkat multi media | ||||
Meja dan kursi guru | ||||
Papan tulis | ||||
Alat pemadam kebakaran | ||||
P3K | ||||
Kotak listrik | ||||
Stabilizer sebanyak komputer | ||||
Perangkat Lab. Bahasa | ||||
Data Pengunaan Laboratorium Bahasa | ||||
81. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang UKS dan perlengkapanya prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ruangan tersendiri | ||||
Tempat tidur 1 set | ||||
Lemari 1 buah | ||||
Meja 1 buah | ||||
Kursi 2 buah | ||||
Catatan kesehatan siswa | ||||
Perlengkapan P3K | ||||
Tandu 1 buah | ||||
Stabilizer sebanyak komputer | ||||
Selimut 1 buah | ||||
Tensimeter 1 buah | ||||
Thermometer badan 1 buah | ||||
Timbangan badan 1 buah | ||||
Pengukur tinggi badan 1 buah | ||||
Tempat cuci tangan | ||||
Tempat sampah | ||||
Data Penggunaan Peralatan dan obat-obatan UKS | ||||
Data Kunjungan dan/atau Perawatan | ||||
Data Rujukan (referal) ke Puskesmas dan/atau Rumah Sakit | ||||
Data Kegiatan Promosi Kesehatan | ||||
82. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan ruang sirkulasi sesuai ketentuan dengan kondisi baik. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Memiliki luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan | ||||
Lebar minimal 1,8 m2 | ||||
Tinggi minimal 2,5 m | ||||
Dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik | ||||
Beratap, memperoleh cahaya dan udara yang cukup | ||||
Terawat dengan baik | ||||
Bersih dan nyaman | ||||
83. | Kepala sekolah melengkapi/mengadakan jamban (WC/Toilet) dengan luas dan sarana sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 2 m2 setiap unit | ||||
Memenuhi rasio: 1 unit/ 40 peserta didik laki-laki dan 1 unit/ 30 peserta didik perempuan dan 1 jamban untuk guru dan karyawan | ||||
Tersedia air yang cukup | ||||
Kondisi jamban selalu bersih | ||||
Setiap unit memenuhi sarana: 1 kloset, 1 tempat air, 1 gayung, 1 gantungan pakaian, 1 tempat sampah | ||||
Data perawatan dan pemeliharaan berkala | ||||
84. | Kepala sekolah mengadakan dan melengkapi gudang dengan sarana sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 21 m2 | ||||
Lemari dan rak | ||||
Pintu gudang dapat dikunci | ||||
Tertata dengan baik | ||||
Data inventaris barang di gudang | ||||
Data sirkulasi dan mutasi barang | ||||
85. | Kepala sekolah mengadakan/melengkapi tempat parkir kendaraan/sepeda yang sesuai ketentuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Tersedia area khusus | ||||
Sesuai standar yang ditetapkan dalam perda atau permen | ||||
Memiliki sistem pengamanan | ||||
Dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas | ||||
Dijaga oleh petugas khusus | ||||
86. | Kepala sekolah mengadakan dan melengkapi tempat bermain, berolahraga, berkesenian, keterampilan, dan upacara. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Luas ruangan minimum 1000 m2 | ||||
Rasio minimum 3 m²/siswa | ||||
Permukaan datar dengan drainase yang baik dan tidak digunakan untuk tempat parkir | ||||
Terdapat bendera dan tiang bendera | ||||
Peralatan olahraga | ||||
Peralatan seni budaya | ||||
Peralatan ketrampilan | ||||
Peralatan Upacara | ||||
1.1.2.7 | Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai standar pembiayaan | |||
87. | Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)sekurang-kurangnya : pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan pendidik, pengembangan tenaga kependidikan, modal kerja. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Alokasi dana pengembangan sarana dan prasarana | ||||
Alokasi dana pengembangan pendidik | ||||
Alokasi dana pengembangan tenaga kependidikan | ||||
Alokasi dana modal kerja | ||||
88. | Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran untuk biaya operasi non personalia yang mencakup 9 komponen, meliputi: (1) alat tulis sekolah (ATS), (2) bahan dan alat habis pakai (BAHP), (3) pemeliharaan dan perbaikan ringan, (4) daya dan jasa, (5) transportasi/perjalanan dinas, (6) konsumsi, (7) asuransi, (8) pembinaan peserta didik/kegiatan ekstrakurikuler, (9) pelaporan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Alokasi pembelian alat tulis sekolah (ATS) | ||||
Alokasi pembelian bahan dan alat habis pakai (BAHP), | ||||
Alokasi pemeliharaan dan perbaikan ringan, | ||||
Alokasi daya dan jasa | ||||
Transportasi/perjalanan dinas | ||||
Alokasi konsumsi | ||||
Alokasi biaya asuransi | ||||
Biaya alokasi pembinaan kesiswaan peserta didik/ekstrakurikuler | ||||
Alokasi biaya pelaporan | ||||
89. | Kepala Sekolah memiliki dokumen sarana dan prasarana secara lengkap. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen investasi sarana dan prasarana tahun berjalan | ||||
Dokumen investasi sarana dan prasarana satu tahun yang lalu | ||||
Dokumen investasi sarana dan prasarana dua tahun yang lalu | ||||
90. | Kepala Sekolah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Alokasi biaya pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan tercantum dalam RKA : | ||||
Membelanjakan biaya pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai alokasi anggaran yang tercantum dalam RKA | ||||
91. | Kepala Sekolah merealisasikan modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA selama 1 tahun terakhir. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Modal kerja berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Realisasi modal kerja tahun berjalan | ||||
92. | Kepala Sekolah menyampaikan biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan berupa: (1) gaji, (2) honor kegiatan, (3) insentif, (4) tunjangan lain. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Gaji | ||||
Honor Kegiatan | ||||
Insentif | ||||
Tunjangan lain | ||||
93. | Kepala Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan alat tulis sesuai RKA dalam 1 tahun terakhir. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Rencana anggaran pengadaan alat tulis berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Realisasi anggaran pengadaan alat tulis tahun berjalan | ||||
94. | Kepala Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran sesuai RKA pada tahun berjalan. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Rencana anggaran pengadaan bahan dan alat bahan habis pakai berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Realisasi anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai pada tahun berjalan | ||||
95. | Kepala Sekolah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Jumlah rencana anggaran pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasaranaberdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Realisasi biaya pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana tahun berjalan | ||||
96. | Kepala Sekolah merealisasikan biaya pengadaan daya dan jasa sesuai RKA pada tahun berjalan. | |||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Biaya pengadaan daya dan jasa berdasarkan RKA tahun berjalan |
||||
Merealisasikan biaya pengadaan daya dan jasa tahun berjalan | ||||
97. | Kepala Sekolah merealisasikan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi selama 1 tahun berjalan. |
|||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Merealisasikan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi tahun berjalan | ||||
98. | Kepala Sekolah merealisasikan biaya pembinaan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler sebesar yang tertuang dalam RKA selama 1 tahun terakhir. selama 1 tahun berjalan. |
|||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Biaya pembinaan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Merealisasikan biaya pembinaan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler tahun berjalan | ||||
99. | Kepala Sekolah merealisasikan anggaran untuk pelaporan dalam 1 tahun terakhir. selama 1 tahun berjalan. |
|||
Isilah Alokasi Rencana anggaran dan Realisasinya di dibawah ini dengan angka dalam ribuan (misal : 1.000.000; ditulis : 1.000) pada sell yang diblok warna hijau | ||||
Anggaran untuk pelaporan berdasarkan RKA tahun berjalan | ||||
Merealisasikan anggaran untuk pelaporan tahun berjalan | ||||
100. | Sumbangan pendidikan tidak mengikat dari masyarakat selama 1 tahun terakhir, dikelola secara ; (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien, dan (4) akuntabel | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Sistematis | ||||
Transparan | ||||
Efisien | ||||
Akuntabel | ||||
101. | Kepala Sekolah memiliki pembukuan keuangan 1 tahun terakhir yang meliputi: (1) buku kas umum, (2) buku pembantu kas, (3) buku pembantu bank, (4) buku pembantu pajak. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Buku kas umum | ||||
Buku pembantu kas | ||||
Buku pembantu bank | ||||
Buku pembantu pajak | ||||
102. | Kepala Sekolah memiliki laporan pertanggungjawaban keuangan selama 1 tahun terakhir. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan pertanggungjawaban keuangan tahun berjalan | ||||
Laporan pertanggungjawaban Dana BOS | ||||
Laporan pertanggungjawaban Dana BOP | ||||
Laporan pertanggungjawaban Dana PSM | ||||
1.1.2.8 | Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai standar pengelolaan | |||
103. | Kepala Sekolah melaksanakan pengelolaan kesiswaan yang meliputi: (1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (2) layanan konseling, (3) ekstrakurikuler, (4) pembinaan prestasi, (5) penelusuran alumni | |||
Beri skor 0 s.d. 4 berdasar bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna. | ||||
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) | ||||
Layanan Konseling | ||||
Kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan ekstrakurikuler lainnya. | ||||
Pembinaan Prestasi | ||||
Penelusuran alumni | ||||
104. | Kepala Sekolah menyusun pedoman pengelolaan pembiayaan investasi dan operasional sesuai ketentuan: (1) disusun mengacu pada standar pembiayaan, (2) mengatur tentang sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana, (3) mengatur tentang penyusunan dan pencairan anggaran, (4) mengatur tentang kewenangan dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam membelanjakan anggaran, (5) mengatur tentang pembukuan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen peraturan tentang standar pembiayaan yang berlaku | ||||
Isi dokumen pengelolaan pembiayaan mengatur tentang sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola | ||||
Isi dokumen pengelolaan pembiayaan mengatur tentang penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional | ||||
Isi dokumen pengelolaan pembiayaan Mengatur tentang kewenangan dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya | ||||
Isi dokumen pengelolaan pembiayaan. Mengatur tentang pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah, serta institusi di atasnya | ||||
105. | Kepala Sekolah meningkatkan promosi sekolah melalui media cetak/elektronik | |||
Promosi Sekolah | ||||
Melalui Penerbitan Nasional | ||||
Melalui Penerbitan Provinsi | ||||
Melalui Penerbitan Kabupaten/Kota | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara KLIK OPTION BUTTON pada sell yang biblok warna UNGU | ||||
Penerbitan tingkat Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota meningkat. | ||||
Penerbitan tingkat Nasional, dan/atau Provinsi atau Kab/Kota meningkat. | ||||
Penerbitan tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkat. | ||||
Penerbitan tingkat Provinsi atau Kab/Kota meningkat. | ||||
Tidak ada peningkatan Penerbitan | ||||
106. | Kepala Sekolah meningkatkan prestasi sekolah dalam bidang Sosial, Keindahan, Kebersihan Sekolah, Dan Kewirausahaan | |||
Prestasi Sekolah | ||||
Jumlah prestasi bidang Sosial, Keindahan, Kebersihan tingkat Nasional | ||||
Jumlah prestasi bidang Sosial, Keindahan, Kebersihan tingkat Provinsi | ||||
Jumlah prestasi bidang Sosial, Keindahan, Kebersihan tingkat Kab./Kota | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara KLIK OPTION BUTTON pada sell yang biblok warna UNGU | ||||
Prestasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kab/Kota meningkat. | ||||
Prestasi tingkat Nasional, dan/atau Provinsi atau Kab/Kota meningkat. | ||||
Prestasi tingkat Provinsi dan Kab/Kota meningkat. | ||||
Prestasi tingkat Provinsi atau Kab/Kota meningkat. | ||||
Tidak ada peningkatan prestasi | ||||
107. | Kepala Sekolah meningkatkan pembiayaan dan sarana prasarana melaui bantuan pemerintah dan atau masyarakat. | |||
Jenis Bantuan | ||||
Bantuan Operasional Sekolah | ||||
Bantuan untuk Peserta Didik | ||||
Bantuan untuk sarana dan Prasarana | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara KLIK OPTION BUTTON pada sell yang biblok warna UNGU | ||||
Tiga jenis bantuan meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Dua jenis bantuan meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Satu jenis bantuan meningkat dari tahun sebelumnya | ||||
Ada bantuan untuk sekolah | ||||
Tidak ada bantuan untuk sekolah | ||||
1.1.3 | Pengawasan dan Evaluasi | |||
1.1.3.1 | Kepala sekolah melaksanakan pengawasan | |||
108. | Merencanakan Program Pengawasan dan Evaluasi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Program Pengawasan dan Evaluasi guru dan Tenaga Kependidikan | ||||
109. | Melaksanakan Program Pengawasan Guru melalui kegiatan pemantauan proses pembelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Instrumen pemantauan proses pembelajaran. | ||||
Data hasil pemantaun | ||||
Laporan hasil pemantauan | ||||
Program tindak lanjut hasil pemantauan | ||||
110. | Melaksanakan Program Pengawasan Tenaga Kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Instrumen pemantauan pelaksanaan tugas tenaga kependidikan (wakil kepala sekolah, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan tenaga administrasi sekolah) | ||||
Data hasil pemantaun | ||||
Laporan hasil pemantauan | ||||
Program tindak lanjut hasil pemantauan | ||||
1.1.3.2 | Kepala sekolah melaksanakan evaluasi | |||
111. | Kepala Sekolah melaksanakan evaluasi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Raport Mutu Sekolah sebagai hasil pemetaan mutu sekolah | ||||
Perencanaan Peningkatan Mutu yang dituangkan dalam RKS | ||||
Program Pelaksanaan Pemenuhan Mutu dalam Pengelolaan Sekolah | ||||
Program Pelaksanaan Pemenuhan Mutu dalam proses pembelajaran | ||||
Data hasil monitoring dan evaluasi proses pemenuhan mutu | ||||
Program Tindak Lanjut Berupa strategi pemenuhan mutu tahun beriktnya berdasarkan monitoring dan evaluasi | ||||
112. | Kepala Sekolah melaksanakan evaluasi kurikulum dan pembelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Format instrumen evaluasi kurikulum dan evaluasi pembelajaran | ||||
Data hasil evaluasi kurikulum | ||||
Data Hasil Evaluasi Pembelajaran | ||||
Laporan Hasil Evalusai Kurikulum dan Pembelajaran | ||||
Program Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pembelajaran | ||||
113. | Kepala Sekolah melaksanakan evaluasi pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Instrumen Evaluasi Pendayagunaan Guru dan Tenaga Kependidikan | ||||
Data Hasil Evaluasi Pendayagunaan Guru | ||||
Data Hasil Evaluasi Pendayagunaan Tenaga Kependidikan | ||||
114. | Kepala Sekolah mempersiapkan diri untuk Akreditasi Sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK Tim Penjamin Mutu Satuan Pendidikan (TPMPS) | ||||
115. | Kepala Sekolah menyusun Laporan Program Pengawasan dan Evaluasi | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan pengawasan dan evaluasi | ||||
Program tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi | ||||
1.1.4 | Kepemimpinan sekolah | |||
1.1.4.1 | Kepala sekolah menjalankan kepemimpinan sekolah | |||
116. | Kepala Sekolah menyusun dan menetapkan struktur organisasi sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Struktur organisasi sekolah | ||||
Uraian tugas | ||||
117. | Kepala Sekolah menempatkan guru dan atau tenaga kependidikan dalam SOTK yang telah ditetapkan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK Pembagian Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan | ||||
118. | Kepala Sekolah mendelegasikan sebagian tugas kepada wakil Kepala Sekolah yang relevan dengan bidang tugas | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK Pembagian Tugas | ||||
Uraian pembagaian tugas personil (job diescription) | ||||
119. | Kepala Sekolah membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Program Kerja | ||||
Renstra/RKJM | ||||
RKT | ||||
Undangan, Daftar Hadir, dan Notula Rapat Penyusunan | ||||
Berita Acara Pengesahan | ||||
Laporan dan Dokumen Sosialisasi | ||||
120. | Kepala Sekolah membuat keputusan anggaran sekolah dengan mempertimbangkan masukan guru, komite sekolah, dan penyelenggara sekolah (khusus bagi swasta) | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
RKAS yang telah disahkan | ||||
Daftar Hadir Rapat: guru, komite sekolah, dan penyelenggara sekolah | ||||
Notulen/Berita Acara | ||||
121. | Kepala Sekolah berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Surat Undangan Rapat. | ||||
Jurnal Sekolah | ||||
Notulen Rapat | ||||
122. | Kepala Sekolah melaksanakan program peningkatan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Data guru berprestasi yang diberi penghargaan oleh sekolah | ||||
Data tenaga kependidikan berprestasi yang diberi penghargaan oleh sekolah | ||||
Data guru yang diberi sanksi atas atas pelanggaran peraturan dan kode etik; | ||||
Data tenaga kependidikan yang diberi sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik; | ||||
123. | Kepala Sekolah menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Lingkungan pembelajaran : ● Aman | ||||
● Bersih | ||||
● Nyaman | ||||
● Mudah akses sumber dan bahan ajar | ||||
124. | Mengembangkan Program Keteladanan Sikap dan Perilaku yang menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan/jabatan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen kegiatan : ● Upacara hari besar nasional | ||||
● Peringatan hari besar keagamaan | ||||
● Bakti Sosial | ||||
● Kiikutsertaan lomba prestasi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan | ||||
125. | Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah; | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen pengembangan dan sosialisasi visi sekolah | ||||
Memiliki laman web aktif yang berisi aktivitas sekolah | ||||
Konsisten mengupdate informasi sekolah secara berkala | ||||
Peran dan dukungan alumni dalam pengembangan sekolah | ||||
126. | Kepala Sekolah menjalin kerja sama dengan orang tua siswa, masyarakat, dan komite sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen peran serta komite sekolah dan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah. | ||||
Dokumen kegiatan sebagai implementasi MoU dengan minimal 2 lembaga kemasyarakatan. | ||||
Dokumen kegiatan sebagai implementasi MoU dengan minimal 3 lembaga pemerintahan. | ||||
Dokumen kegiatan sebagai implementasi MoU dengan minimal 2 dunia usaha dan industri (DUDI). | ||||
1.1.5 | Sistem Informasi Manajemen | |||
1.1.5.1 | Kepala sekolah menerapkan sistem informasi manajamen sekolah | |||
127. | Kepala Sekolah mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Fasilitas informasi: ● fasilitas school management system (SMS) | ||||
● fasilitas learning management system (LMS) | ||||
Sumber daya informasi ● tenaga terampil bidang TIK | ||||
● perangkat TIK memadai | ||||
● Ruang Sistem Informasi Manajemen | ||||
128. | Meningkatkan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekolah | |||
Pengembangan Teknologi Informasi | ||||
Jumlah Komputer Sekolah | ||||
Memiliki Jaringan Internet | ||||
Memiliki Web Sekolah | ||||
Memiliki e-mail Sekolah | ||||
Memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran | ||||
Memanfaatkan TIK untuk Penilaian Hasil Belajar | ||||
Memanfaatkan TIK untuk pengembangan sekolah | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
Peningkatan ≥ 40% dari tahun sebelumnya, jumlah komputer ≥25% jumlah siswa; dan pengembangan IT ≥75%. | ||||
Peningkatan ≥ 20% dari tahun sebelumnya, jumlah komputer ≥25% jumlah siswa; dan pengembangan IT ≥ 75% | ||||
Peningkatan ≤ 20% dari tahun sebelumnya, jumlah komputer ≥ 25% jumlah siswa; dan pengembangan IT ≥ 50%. | ||||
Sekolah memiliki komputer dan ada pengembangan IT di sekolah. | ||||
Tidak ada pengembangan IT di sekolah | ||||
129. | Kepala Sekolah menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif dan mudah diakses | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Fasilitas Informasi : ● Web/emailsekolah/sms/WA | ||||
● Brosur | ||||
● Papan Pengumuman | ||||
● Kotak saran | ||||
● Buku Penghubung siswa dengan orang tua siswa | ||||
130. | Kepala Sekolah menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk mengelola data pokok pendidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK Pengelola data pokok pendidikan | ||||
Rincian Tugas pengelola Dapodik | ||||
131. | Kepala Sekolah melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangan. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan data pokok pendidikan (dapodik) beserta updatenya | ||||
132. | Kepala Sekolah memfasilitasi atau mengembangkan Program/Forum Komunikasi anatar warga sekolah yang efisien dan efektif. | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Forum Komunikasi Orang Tua Siswa Per tingkat kelas/kelas/angkatan | ||||
Foto foto kegiatan | ||||
1.2 | Pengembangan Kewirausahaan | |||
1.2.1 | Perencanaan Pengembangan Kewirausahaan | |||
1.2.1.1 | Kepala Sekolah merencanakan pengembangan kewirausahaan | |||
133. | Merencanakan Pengembangan Kewirausahaan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Program Pengembangan Kewirausahaan | ||||
Dokumen Program Pengembangan Kewirausahaan memuat Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan | ||||
Dokumen Program Pengembangan Kewirausahaan Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan | ||||
1.2.2 | Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan | |||
1.2.2.1 | Kepala Sekolah melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan dan pengembangan unit produksi | |||
134. | Kepala Sekolah memfasilitasi siswa untuk menumbuhkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pengalaman pembelajaran | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
RPP yang memuat rencana pembelajaran untuk menumbuhkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif | ||||
Hasil kerja dan karya siswa | ||||
Foto-foto aktivitas siswa | ||||
135. | Meningkatkan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Hasil karya inovasi kepala sekolah diterapkan minimal di sekolah | ||||
Hasil karya inovasi guru diterapkan minimal di sekolah | ||||
Hasil karya inovasi tenaga kependidikan diterapkan minimal di sekolah | ||||
Hasil karya inovasi siswa diterapkan minimal di sekolah | ||||
136. | Memberdayakan peran serta masyarakat dan membengun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pendididkan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan, pemerintahan, dan dudi. | ||||
Sister school dengan sekolah luar negeri | ||||
Kemitraan dengan sekolah jenjang di bawahnya | ||||
Kemitraan dengan sekolah jenjang yang sama | ||||
Kemitraan dengan Perguruan Tinggi | ||||
137. | Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan, dan/atau Pemagangan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Laporan memuat pelaksanaan dan hasil Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan | ||||
1.2.3 | Evaluasi Pengembangan Kewirausahaan | |||
1.2.3.1 | Kepala sekolah melaksanakan evaluasi pengembangan kewirausahaan | |||
138. | Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan Hasil Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan, yang memuat hasil evaluasi : | ||||
● Evaluasi Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan | ||||
● Evaluasi Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan. | ||||
1.3 | Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
1.3.1 | Perencanaan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
1.3.1.1 | Kepala sekolah merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan | |||
139. | Merencanakan Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Evaluasi Program Supervisi Akademik Tahun Tebelumnya | ||||
Dokumen Program Supervisi Akademik | ||||
Instrumen Supervisi Akademik | ||||
Dokumen Evaluasi Program Supervisi Manajerial Tahun sebelumnya | ||||
Dokumen Program Supervisi Manajerial | ||||
Instrumen Supervisi Manajerial | ||||
1.3.2 | Pelaksanaan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
1.3.2.1 | Kepala sekolah melaksanakan supervisi guru dan tenaga kependidikan | |||
140. | Melaksanakan Program Supervisi Guru | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Praobservasi Pelaksanaan Supervisi Akademik | ||||
Dokumen Observasi Pelaksanaan Supervisi Akademik | ||||
Dokumen Pascaobservasi Pelaksanaan Supervisi Akademik | ||||
141. | Melaksanakan Program Supervisi Tenaga Kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Praobservasi Pelaksanaan Supervisi Manajerial | ||||
Dokumen Observasi Pelaksanaan Supervisi Manajerial | ||||
Dokumen Pascaobservasi Pelaksanaan Supervisi Manajerial | ||||
1.3.3 | Evaluasi Pelaksanaan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
1.3.3.1 | Kepala sekolah melaksanakan evaluasi supervisi guru dan tenaga kependidikan | |||
142. | Kepala Sekolah melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Program supervisi guru | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Analisis Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Akademik | ||||
Dokumen Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik | ||||
143. | Kepala Sekolah melaksanakan evaluasi pelaksanaan dan hasil program supervisi tenaga kependidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Dokumen Analisis Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Manajerial | ||||
Dokumen Tindak Lanjut Hasil Supervisi Manajerial | ||||
144. | Meyusun Laporan Hasil Evaluasi Program Supervisi Guru dan Tenaga Kepedidikan | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan hasil evaluasi program supervisi Akademik | ||||
Laporan hasil evaluasi program supervisi Manajerial | ||||
2. | Pelaksanaan Tugas Tambahan | |||
2.1 | Pelaksanaan Pembelajaran | |||
2.1.1 | Melaksanakan kegiatan pembelajaran | |||
2.1.1.1 | Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran bagi sekolah yang kekurangan guru | |||
145. | Kepala Sekolah merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK Pembagian Tugas Mengajar | ||||
Laporan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembelajaran (PKG) | ||||
Pilih salah satu pernyataan di bawah ini, dengan cara beri tanda (v) pada sell yang biblok warna merah | ||||
● Nilai kinerja 91 - 100 | ||||
● Nilai kinerja 76 - 90 | ||||
● Nilai kinerja 51 - 75 | ||||
● Nilai kinerja dibawah 50 | ||||
2.2 | Pelaksanaan Promosi Budaya Indonesia bagi SILN | |||
2.2.1 | Melaksanakan Promosi Budaya Indonesia bagi Kepala SILN | |||
2.2.1.1 | Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan promosi budaya Indonesia bagi Kepala SILN | |||
146. | Melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia | |||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK atau SPT Mengajar | ||||
Laporan Pelaksanaan Promosi Kebudayaan | ||||
3. | Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan | |||
3.1 | Pengembangan Diri | |||
3.1.1 | Pendidikan dan Pelatihan Fungsional/Teknis | |||
3.1.1.1 | Kepala Sekolah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional/Teknis | |||
147. | Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis | |||
Isilah jumlah diklat yang diikuti kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis diklat yang diikuti selama 1 tahun | ||||
1) Lamanya lebih dari 960 jam [AK=15] | ||||
2) Lamanya antara 641 s.d 960 jam [AK=9] | ||||
3) Lamanya antara 481 s.d 640 jam [AK=6] | ||||
4) Lamanya antara 181 s.d 480 jam [AK=3] | ||||
5) Lamanya antara 81 s.d 180 jam [AK=2] | ||||
6) Lamanya antara 30 s.d 80 jam [AK=2] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Surat Tugas | ||||
Laporan deskripsi hasil pelatihan | ||||
Sertifikat diklat | ||||
3.1.2 | Pelaksanaan Kegiatan Kolektif Kepala Sekolah | |||
3.1.2.1 | Kepala sekolah melaksanakan kegiatan kolektif kepala sekolah | |||
148. | Melaksanakan kegiatan kolektif kepala sekolah yang meningkatkan keprofesian kepala sekolah | |||
Isilah jumlah kegiatan kolektif yang diikuti kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis kegiatan yang diikuti selama 1 tahun | ||||
1) Lokakarya atau kegiatan bersama [AK=0,15 | ||||
2) Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) sebagai pembahas [AK=0,2] | ||||
3) Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) sebagai peserta [AK=0,1] | ||||
4) Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban kepala sekolah [AK=0,1] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Surat Tugas | ||||
Laporan kegiatan | ||||
Surat Keterangan | ||||
3.2 | Publikasi Ilmiah | |||
3.2.1 | Pelaksanaan Publikasi Ilmiah | |||
3.2.1.1 | Kepala Sekolah melaksanakan publikasi ilmiah | |||
149. | Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal. | |||
Isilah jumlah publikasi yang dilaksanakan kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis publikasi ilmiah yang dilakukan selama 1 tahun | ||||
1) Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalambentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP. [AK=4] | ||||
2) Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. [AK=3] | ||||
3) Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. [AK=2] | ||||
4) Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota. [AK=1] | ||||
5) Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan. [AK=4] | ||||
6) Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan. [AK=2] | ||||
7) Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. [AK=2] | ||||
8) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. [AK=1,5] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Hasil karya (buku/karya tulis/artikel) | ||||
Pernyataan keaslian hasil karya | ||||
Pengesahan oleh pejabat yang berwenang | ||||
3.2.1.2 | Kepala Sekolah melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman kepala sekolah | |||
150. | Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman kepala sekolah | |||
Isilah jumlah publikasi buku yang dilaksanakan kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis publikasi buku yang dilakukan selama 1 tahun | ||||
1) Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP [AK=6] | ||||
2) Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN [AK=3] | ||||
3) Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. [AK=1] | ||||
4) Membuat modul/diktat pembelajaran yang digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. [AK=1,5] | ||||
5) Membuat modul/diktat pembelajaran yang digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. [AK=1] | ||||
6) Membuat modul/diktat pembelajaran yang digunakan di tingkat sekolah setempat [AK=0,5] | ||||
7) Membuat buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN. [AK=3] | ||||
8) Membuat buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum berISBN. [AK=1,5] | ||||
9) Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah tiap karya. [AK=1] | ||||
10) Membuat buku pedoman kepala sekolah [AK=1,5] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Hasil karya (buku/modul/diktat) | ||||
Pernyataan keaslian hasil karya | ||||
Pengesahan oleh pejabat yang berwenang | ||||
3.3 | Karya Inovatif | |||
3.3.1 | Pembuatan Karya Inovatif | |||
3.3.1.1 | Kepala Sekolah membuat karya inovatif | |||
151. | Membuat karya inovatif | |||
Isilah jumlah karya inovatif yang dilakukan kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis publikasi ilmiah yang dilakukan selama 1 tahun | ||||
1) Menemukan teknologi tepatguna [AK=4] | ||||
2) Menemukan / menciptakan karya seni [AK=4] | ||||
3) Membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum [AK=2] | ||||
4) Model supervisi bagi guru [AK=1,5] | ||||
5) Model supervisi bagi tenaga kependidikan [AK=1,5] | ||||
6) Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional. [AK=1] | ||||
7) Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi. [AK=1] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Bukti fisik karya inovatif untuk nomor 1 sd. 5 | ||||
Hasil Karya | ||||
Pernyataan keaslian hasil karya | ||||
Pengesahan oleh pejabat yang berwenang | ||||
Bukti fisik karya inovatif untuk nomor 6 sd. 7 | ||||
Surat undangan mengikuti kegiatan | ||||
Surat tugas dari pejabat yang berwenang | ||||
Surat keterangan mengikuti kegiatan | ||||
4. | Kegiatan Penunjang | |||
4.1 | Kegiatan Penunjang | |||
4.1.1 | Pelaksanaan Kegiatan Penunjang | |||
4.1.1.1 | Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan penunjang kepala sekolah | |||
152. | Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya. | |||
Isilah jumlah ijazah yang diperoleh kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis | ||||
1) Ijazah S3 [AK=15] | ||||
2) Ijazah S2 [AK=10] | ||||
3) Ijazah S1 [AK=5] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Ijazah | ||||
Surat izin Belajar atau surat tugas belajar | ||||
Surat izin Penggunaan Gelar | ||||
153. | Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah. | |||
Isilah jumlah tugas lain yang dilaksanakan kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis | ||||
1) Menjadi anggota/pengurus organisasi profesi [AK=0,75] | ||||
2) Menjadi anggota/pengurus kegiatan kepramukaan [AK=0,75] | ||||
3) Menjadi tim penilai angka kredit [AK=0,04] | ||||
4) Menjadi tutor/pelatih/instruktur [AK=0,04] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
SK atau kartu anggota PGRI | ||||
SK atau kartu anggota Pramuka | ||||
SK Tim Penilai Angka Kredit | ||||
SPT Tutor/Pelatih/Instruktur | ||||
154. | Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya | |||
Isilah jumlah penghargaan/tanda jasa diperoleh kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis | ||||
1) 10 tahun [AK=1] | ||||
2) 20 tahun [AK=2] | ||||
3) 30 tahun [AK=3] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Piagam | ||||
155. | Melakukan pembimbingan terhadap sekolah lain | |||
Isilah jumlah penghargaan/tanda jasa diperoleh kepala sekolah pada tabel di bawah ini di sell yang tidak diblok warna (kolom volume) | ||||
Jenis | ||||
Menjadi pembimbing sekolah lain (sekolah imbas) [AK=1] | ||||
Beri tanda (v) pada bukti fisik yang terindentifikasi di bawah ini pada sell yang tidak diblok warna | ||||
Laporan Pembimbingan terhadap sekolah lain (sekolah imbas) | ||||
Daftar Hadir | ||||
Foto Kegiatan | ||||
Target AK Unsur Penunjang/pertahun ( diisi sesuai target dalam SKP) |
0 Komentar
Tambahkan Komentar